Lebih dekat dengan Desa Ramah Burung (3): Upaya konservasi burung di Jatimulyo

by - February 22, 2021

 


Tulisan ini menjadi bagian ketiga dari lima tulisan Faradlina Mufti yang memaparkan seluk-beluk penelitian tesisnya “Struktur Komunitas dan Upaya Konservasi Burung di Desa Jatimulyo, Kulon Progo, D.I.Y.”. Mufti melakukan penelitiannya sepanjang 2019 dan kemudian memperoleh gelar Magister of Science dari Universitas Gadjah Mada di penghujung 2020. Sebelum seri tulisan ini, ia berbagi sepenggal kesan dalam “Minggu pagi minum kopi di Jatimulyo”.

Lebih dekat dengan Desa Ramah Burung (1): Ketertarikan meneliti Jatimulyo

Lebih dekat dengan Desa Ramah Burung (2): Komunitas burung Jatimulyo dan habitatnya

Lebih dekat dengan Desa Ramah Burung (4): Persepsi masyarakat Jatimulyo terhadap konservasi burung

Lebih dekat dengan Desa Ramah Burung (5): Hubungan antara komunitas burung, upaya konservasi, dan persepsi masyarakat Jatimulyo

 
Berdasarkan bentuk dan tujuannya, upaya konservasi burung yang berjalan di Jatimulyo dapat dibagi menjadi lima kegiatan. Pertama, yaitu pengamatan burung (birdwatching). Berikutnya adalah unit usaha Kopi Sulingan, kampanye pelestarian burung, pelepasliaran burung, dan program 'adopsi sarang burung'. Gambaran masing-masing kegiatan adalah sebagai berikut:

1. Birdwatching (pengamatan burung)

Kegiatan pengamatan burung menjadi peletak dasar konservasi burung di Jatimulyo. Kegiatan ini dimulai sejak awal 2000-an. Aktivitasnya dilakukan secara bersama-sama, dari berbagai elemen masyarakat: mahasiswa, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan masyarakat lokal, termasuk pemburu burung. Kegiatan kemudian berkembang menjadi birding tourism yang melibatkan pemburu burung sebagai pemandu lokal. Kegiatan ekowisata ini mampu mendatangkan tamu lokal maupun mancanegara. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti peneliti, fotografer satwa liar, dosen dan lain-lain.

Sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan secara berkali-kali, maka secara tidak langsung terjadi transfer pengetahuan antar-elemen masyarakat. Ada transfer pengetahuan antara mahasiswa dengan LSM, fotografer dengan mahasiswa, LSM dengan masyarakat lokal, dan fotografer dengan masyarakat lokal. Terjadinya transfer pengetahuan ini tanpa disadari menjadi sarana pendidikan lingkungan, terutama konservasi burung.

Pendidikan ini menyadartahukan pentingnya menjaga kelestarian burung, terutama bagi masyarakat lokal. Bagi pemburu, ketika ada tamu wisata birdwatching, selain dapat bertukar informasi, mereka juga mendapat uang saku. Tanpa disadari, secara perlahan mereka berhenti menjadi pemburu. Kegiatan ini berhasil merubah pemburu burung menjadi pemandu lokal pengamatan burung. Rinciannya, terdapat 5 pemandu lokal untuk ekowisata pengamatan burung dan 9 pemandu lokal paket wisata edukasi (Suparno 2020, pers. comm).

2. Kopi Sulingan

Terbentuknya unit usaha Kopi Sulingan merupakan salah bentuk kegiatan konservasi burung. Unit usaha jual beli dengan produk kopi lokal Jatimulyo ini didirikan tahun 2015 oleh Imam Taufiqurrahman, Sidiq Harjanto dan Kelik Suparno. Nama Kopi Sulingan diambil dari nama burung sulingan (Cyornis banyumas) yang populasinya diperkirakan mengalami penurunan yang karena perburuan (Taufiqurrahman, 2020, pers. comm). Keberadaan unit usaha produksi ini bertujuan untuk mengganti pemasukan dari perjualan burung hasil buruan, menjadi menjual kopi dari hasil kebun.

Dalam kurun waktu empat tahun, hingga 2019, unit usaha ini mampu menggandeng 50 warga, di antaranya mantan pemburu burung untuk terlibat dalam produksi dan jual beli kopi hasil kebun (Taufiqurrahman et al., 2019). Sebagian keuntungan hasil penjualan kopi digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan konservasi burung. Kegiatan ini antara lain: 7 adopsi sarang burung; pemasangan papan-papan informasi Perdes No. 8 tahun 2014 di pinggir jalan; dan membantu penelitian mahasiwa.

3. Kampanye pelestarian burung

Dalam rangka mendukung Perdes, terutama pasal yang melarang perburuan burung, tentu memerlukan kampanye. Kampanye ini dalam bentuk publikasi dan sosialisasi. Kampanye dilakukan lewat berbagai cara, antara lain: kampanye sosialisasi secara tersirat pada setiap event desa; sosialisasi secara tersirat setiap ada kumpulan di masyarakat, baik di tingkat RT, pedukuhan, komunitas-komunitas, maupun di tingkat desa; dan kampanye melalui media-media publikasi.

Kampanye melalui media publikasi antara lain: pemasangan poster keragaman burung di desa beserta Perdes No. 8 tahun 2014, yang dipasang di setiap pedukuhan; dan papan-papan informasi di pinggir jalan. Kampanye melalui media publikasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi dan didukung oleh Kopi Sulingan (Taufiqurrahman 2020, pers. comm).

4. Pelepasliaran

Pelepasliaran burung merupakan kegiatan melepasliarkan burung hasil sitaan yang sudah di rehabilitasi. Pelepasliaran burung dilakukan oleh BKSDA Yogyakarta, Taman Nasional Gunung Merapi, Pusat Konservasi Elang Kamojang, dan Yayasan Kanopi Indonesia. Kegiatan ini bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, antara lain: masyarakat lokal; mahasiwa, perangkat desa, bahkan aparat kepolisian. Pelepasliaran dimulai sejak tahun 2017 dengan capaian 5 kali pelepasliaran dari 4 jenis burung (Suparno 2020, pers. comm).

5. Program 'Adopsi Sarang Burung'

Adopsi sarang burung merupakan kegiatan mengadopsi atau mengangkat atau mengambil alih hak rawat sarang burung. Adopsi sarang dilakukan ketika ada burung yang sedang bersarang. Adopsi sarang burung melibatkan 4 elemen masyarakat. Empat elemen masyarakat ini adalah: KTH Wanapaksi, donatur, pemilik lahan dan penemu sarang. KTH Wanapaksi bertugas mengatur semua kegiatan yang terkait adopsi sarang, mulai dari sarang burung ditemukan, mendapatkan donatur, memantau indukan di sarang dan proses perkembangbiakan: tahap menetaskan telur, merawat anakan hingga berhasil terbang.

Donatur adalah perorangan individu secara personal/instansi/organisasi yang berperan memberikan sumbangan untuk adopsi sarang. Pemilik lahan adalah pemilik lahan lokasi adopsi sarang atau burung bersarang. Pemilik lahan bertugas menjaga dan memastikan sarang burung tetap aman dari pemburu. Penemu sarang adalah orang yang menemukan sarang burung. Orang yang menemukan sarang biasanya adalah mantan pemburu burung.

Hasil capaian adopsi sarang sampai Juni 2020 adalah sebagai berikut: 27 sarang diadopsi dan 3 gagal. Terdapat 6 jenis burung yang diadopsi, dengan hasil 43 anakan berhasil sukses keluar sarang. Adopsi sarang ini melibatkan 19 pengadopsi, baik secara personal maupun lembaga, 14 orang pemilik lahan, 9 penemu sarang (mantan pemburu). Total Rp 8.150.000,- dana adopsi yang disalurkan.


*Foto: Kegiatan pemantauan sarang burung (Dok. Imam Taufiqurrahman)

You May Also Like

1 comments

  1. Slots Casino 2021 Promo Codes | JTM Hub
    Slots Casino offers over 200 casino games to choose 강원도 출장샵 from. Choose from a variety of slots, video poker, live dealer and 서산 출장안마 more! Get your 군포 출장마사지 bonus now! Rating: 5 · ‎3 reviews 대전광역 출장안마 · ‎Free 당진 출장샵 · ‎iOS · ‎Game

    ReplyDelete